Satujuang– Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 ditingkat Sekolah Dasar, sudah tutup pada hari Rabu (29/5).

Namun, bagi Sekolah Dasar yang masih ada pagu, tetap buka pada tahap 2. Sementara, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) pendaftaran terakhir tanggal 29 Mei dan diumumkan tanggal 31 Mei.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Jadi di SMP ada beberapa sistem diantaranya sistem zonasi mendapatkan kuota 50 persen ada perpindahan orang tua, prestasi dan afirmasi,” jelas kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka saat menghadiri sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (29/5/24) malam.

Kata Adi, Afirmasi ini untuk masyarakat kurang mampu dengan melampirkan persyaratan persyaratan tidak mampu seperti PKH PIP dan sebagainya.

Sementara, bagi pendaftaran SMP setelah penutupan sudah memenuhi pagu mereka berhenti, bagi yang belum memenuhi pagu nanti ada pendaftaran di bulan Juni tanggal 13 tahap ke dua.

“Saya minta pada SMP tolong patuhi pagu karena pagu sekarang ini melalui aplikasi jejak digital itu selalu ada dan terpantau, karena kalau melebihi pagu nanti yang lebih tidak akan menerima Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),” tegasnya.

Adi Andaka mengingatkan, agar semua lembaga patuh pada kuota dan jangan main main, ia minta lembaga-lembaga juga meningkatkan kwalitas.

“Sehingga dengan begitu diharapkan tidak ada lagi sekolah yang tidak memiliki siswa baru,” paparnya. (Herlina)