Kota Bengkulu, Satujuang.com – Menanggapi tudingan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap tiga tenaga pendidik, Kepala Sekolah SD IT Rabbani Kota Bengkulu, Marsu Juanah, memberikan klarifikasi resmi.
Ia membantah tegas kabar bahwa pembebastugasan guru dilakukan secara sepihak atau tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil lembaga mengacu pada hasil evaluasi objektif demi menjaga kualitas pendidikan serta kepentingan para siswa.
Marsu menegaskan bahwa di SD IT Rabbani, pusat perhatian tertinggi lembaga terletak pada keselamatan, pembinaan karakter, dan kualitas pendidikan para peserta didik.
“Guru SD IT Rabbani tidak mungkin dibebastugaskan tanpa sebab. Di SD IT Rabbani, yang menjadi pusat perhatian utama bukanlah gedungnya ataupun fasilitasnya, melainkan para murid. Mereka adalah amanah Allah yang harus memperoleh pendidikan terbaik, pembinaan akhlak yang mulia, dan keteladanan yang nyata dari guru-gurunya,” jelas Marsu.
Ia menambahkan, sosok guru memikul tanggung jawab besar yang tidak sekadar mengajar di dalam kelas, melainkan juga harus menjadi teladan dalam hal ibadah, kedisiplinan, hingga kepatuhan pada aturan.
Menanggapi alasan pembebastugasan, Marsu mengungkapkan bahwa tindakan tegas diambil apabila terdapat indikasi pelanggaran kedisiplinan yang berulang dan berpotensi merugikan proses belajar-mengajar murid.
“Guru bukan sekadar mengajar, tetapi juga mendidik, membimbing, serta menjadi contoh. Apalagi bila sering tidak hadir, terlambat, atau tertidur saat mengajar, maka kondisi seperti itu tidak boleh dipertahankan,” tegasnya.
Ia membantah tuduhan bahwa keputusan tersebut didasari faktor subjektif atau rasa suka dan tidak suka (like and dislike).
Pihak sekolah, kata dia, telah menempuh tahapan pembinaan sebelum akhirnya mengambil keputusan akhir.
“Setiap keputusan tentu didasarkan pada pertimbangan yang objektif dan mengutamakan kepentingan pendidikan peserta didik. Pihak sekolah selalu mengedepankan pembinaan agar guru meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan,” terangnya.
Namun, apabila proses pembinaan yang telah dilakukan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan, lembaga terpaksa mengambil tindakan demi menjaga kualitas pendidikan secara keseluruhan.
“Apabila setelah berbagai upaya pembinaan dilakukan tetap tidak ada perubahan yang berarti, sementara kondisi tersebut berpotensi mengganggu kualitas pendidikan dan pembinaan santri, maka lembaga harus mengambil keputusan yang terbaik. Ini bukan karena hilangnya rasa kasih sayang, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang lebih besar,” tutup Marsu.
Sebelumnya, tiga guru SD IT Rabbani yakni Elsita, Tita Aryani, dan Ririn Safitri mengaku diberhentikan secara lisan pada Kamis (6/8) tanpa menerima Surat Peringatan (SP) maupun pesangon.
Persoalan ini sempat mendapat perhatian dari Pemuda MADANI Provinsi Bengkulu yang mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu untuk turun tangan melakukan pemeriksaan. (Red)











