Satujuang– Walikota Blitar bersama Wakilnya dan Ketua DPRD Kota Blitar memberikan pembinaan pengurus harian Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LPMK) se-Kota Blitar.
Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan berlangsung di Hall Sumantra 2 Villa Jambu Luwuk di Kota Batu, Malang, pada malam Selasa (7/11/23).
“Peran LPMK sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam mengakomodasi dan mewujudkan aspirasi masyarakat di berbagai aspek kehidupan sangat penting, terutama setelah diberlakukannya program RT Keren,” ujar Walikota Santoso.
Selanjutnya, Santoso menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 46 Tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat kelurahan melalui program Blitar Keren.
Tujuannya adalah memaksimalkan peran LPMK dalam pelaksanaan program tersebut dan pembinaan ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan memobilisasi potensi masyarakat di tingkat kelurahan dalam mendukung pembangunan partisipatif.
“Hal ini mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat, pembangunan sarana prasarana lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan melalui kegiatan sosial dan ekonomi kreatif,” pungkas Santoso.(adv/kmf/NT/Herlina)