Satujuang- Rencana penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) memerlukan anggaran sebesar Rp75 miliar, namun anggaran yang tersedia hanya Rp10 miliar dari APBN melalui Kementerian PUPR RI.
Hal ini menandakan kekurangan dana sebesar Rp65 miliar, seperti yang diungkapkan oleh perwakilan Kementerian PUPR RI dalam survei baru-baru ini.
“APBD Provinsi Bengkulu tidak akan mengalokasikan dana tambahan untuk penataan kawasan wisata DDTS,” ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.


Meskipun sebelumnya telah dialokasikan dana sebesar Rp80 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan serta jembatan elevated.
Edwar menegaskan bahwa fokus saat ini adalah penanganan infrastruktur dasar yang mendesak, seperti jalan, jembatan, dan irigasi di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Beberapa infrastruktur kewenangan Provinsi Bengkulu yang memerlukan penanganan segera, seperti jalan Pasar Ujung dan jembatan Konak di Kabupaten Kapahiang yang sering mengalami banjir karena kurangnya perawatan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Edwar mengingatkan agar Dinas PUPR Provinsi Bengkulu memfokuskan upaya pada penanganan infrastruktur dasar yang memang mendesak, dan tidak mengalihkan anggaran ke proyek penataan kawasan wisata DDTS.(NT/adv)