Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

DPRD Prov Bengkulu

H Zainal S.Sos M.Si : SE Gubernur Bengkulu Sudah Tepat

badge-check


anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si [br] Perbesar

anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si [br]

Satujuang.com – Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) dalam rangka membuka keran bagi pelaku usaha jasa resepsi pernikahan, dinilai sudah tepat dilakukan menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi , H. Zainal, S.Sos, M.Si, Minggu (24/1/21).

Akan tetapi walaupun sepakat dengan kebijakan tersebut, H. Zainal, S.Sos, M.Si, juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi harus menjamin agar pada setiap resepsi pernikahan  betul-betul menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

“Alasan kita menilai SE itu sudah tepat, karena berdampak terhadap tumbuhnya perekonomian di tengah-tengah masyarakat yang selama ini sudah terpuruk akibat pandemi ,” ucap Zainal.

Lebih lanjut Zainal menuturkan, dampak dibukanya keran bagi pelaku usaha pernikahan tersebut juga akan dirasakan masyarakat umum juga. Menurutnya, ketika pelaku usaha jasa pernikahan itu disewa masyarakat yang ingin menggelar resepsi, maka akan banyak mempekerjakan karyawan.

“Begitu juga ketika masyarakat menggelar resepsi, pasti banyak yang dibutuhkan. Misal dari segi makanan dan minuman saja, akhirnya pedagang juga bisa merasakan dampaknya secara ekonomi,” jelasnya.

“Kendati demikian, pengawasan penerapan prokes harus benar-benar dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran wabah . Jika perlu Pemda menurunkan Satgas untuk mengawasi secara langsung penerapan prokes, ketika ada resepsi pernikahan,” pungkasnya. (br)

Trending di DPRD Prov Bengkulu