Satujuang- Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Lebong sebut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi berencana akan mengaudit Badan Usaha Milik Desa.
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ini nantinya akan di audit oleh akuntan publik berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak kementerian desa.
“Dari hasil rapat koordinasi, Bumdes akan di audit oleh akuntan publik,” ujar Abdul Gani selaku TA Kabupaten Lebong usai acara titik nol Desa Nangai Tayau, Rabu (13/3/24).
Disisi lain Abdul gani menyebutkan tidak bisa memastikan apakah setiap bumdes akan diperiksa di setiap kabupaten atau hanya sebagian saja.
“Bumdes memang sesuatu yang wajib dipertanggung jawabkan, karena dana yang mereka kelola bukan dana pribadi, melainkan dari penyertaan modal yang berasal dari ABPD/APBN atau dari modal lainnya,” imbuhnya.
Untuk teknis dan waktu khususnya Kabupaten Lebong belum dijelaskan, tapi kabupaten lain sudah mulai ada pemeriksaan dari akuntan publik.(NT/FK)