Menu

Mode Gelap
Kalimantan Timur Siap Gelar KALTIM ONE FESTIVAL di Balikpapan dan Samarinda MotionPay dan Jalin Luncurkan Fitur Pembayaran QR Lintas Negara Sugianto Halim Terima Penghargaan Mitra Wirausaha dari ITS Amalan Doa Nabi Musa untuk Memperoleh Jodoh dan Rezeki Pilihan Makanan Tepat untuk Meredakan Gejala Maag Tanpa Obat Menteri Baru Israel Tolak Gencatan Senjata, Pertempuran dengan Hizbullah di Lebanon Berlanjut

SJ News

Setiap Provinsi, Kemenkes Targetkan Miliki RS Utama Layanan Kanker

badge-check


Setiap Provinsi, Kemenkes Targetkan Miliki RS Utama Layanan Kanker Perbesar

Satujuang- Kementerian Kesehatan menargetkan setiap provinsi memiliki Rumah Sakit (RS) utama layanan kanker.

” Target ini merupakan transformasi layanan kesehatan, RS utama layanan kanker, yakni RS yang mampu melakukan terapi radiasi, bedah kanker stadium lanjut, dan kemoterapi,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, Rabu (07/02/24).

Diketahui, program pengampuan RS itu diwujudkan dalam perjanjian kerja sama antara RSCM dan RSUD Dr H Abdul Moeloek Lampung, RSUP Dr Sitanala Tangerang, RSUD Banten, RSUD Dr Soedarso Pontianak, serta RSUD Ulin Banjarmasin yang memfokuskan pada layanan kanker.

Wamenkes Dante mengatakan RSCM sebagai RS pengampu regional memiliki tugas melakukan pengampuan melalui kegiatan pendampingan pelayanan tindakan maupun pelatihan untuk edukasi, promotif, dan deteksi dini.

“RSCM diharapkan mampu meningkatkan kompetensi rumah sakit yang diampu dibawahnya,”ujarnya.

Lanjutnya, penyakit kanker itu menjadi masalah yang esensial di Indonesia, karena angka kematiannya masih tinggi dan pembiayaannya juga tinggi.

Di Indonesia sendiri terdapat 400 ribu kasus kanker pada 2022.

Sehingga, kata Wamenkes Dante pihaknya membuat program pengampuan dimana pelayanan kanker di daerah harus sama dengan pelayanan kanker di Pusat.

Pengampuan dilakukan dengan melakukan stratifikasi terhadap RS pemerintah seperti RSCM sebagai rumah sakit pengampu di tingkat paripurna.

Kemudian, stratifikasi dilakukan untuk RS utama, madya, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.

Trending di SJ News