Kepahiang – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan BPKP ini akan memakan waktu selama 30 hari ke depan.
Bupati Kepahiang, Hidayattulah Sjahid menyarankan, kepada seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen pemeriksaan yang dilakukan BPKP.
“Saya mengajak kepada pimpinan OPD agar kooperatif selama audit yang dilakukan BPKP, ini menyangkut data-data pendukung yang diperlukan dalam proses audit keuangan,” jelas Bupati.
Untuk itu, kata Bupati, OPD diharapkan membantu dan memberikan informasi terkait pemeriksaan BPK RI.
“Karena hal ini sangat mendukung dan mempengaruhi hasil penilaian laporan keuangan daerah nantinya,” pungkas Bupati. (sj007)