Menu

Mode Gelap
UMP 2025 Naik, Berikut Rincian di Beberapa Provinsi Tikus Dalam Rumah? Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Nikmati Meta AI dan Fitur Canggih WhatsApp Versi Terbaru Pemdes Air Kopras Salurkan BLT-DD Untuk 47 KPM Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam

Hukum

Satpol PP Kota Semarang Bongkar 38 Lapak Diatas Saluran Air Terminal Terboyo

badge-check


Satpol PP Kota Semarang dengan Aaat berat begu merobohkan lapak dan bangunan yang berada di atas saluran air di seputar Terminal Terboyo Semarang. Perbesar

Satpol PP Kota Semarang dengan Aaat berat begu merobohkan lapak dan bangunan yang berada di atas saluran air di seputar Terminal Terboyo Semarang.

 – Kawasan Terminal Terboyo dan sekitarnya tak pernah lepas dari  di saat hujan tiba. Selain dari naiknya air laut pasang (Rob), lapak – lapak yang berdiri liar di atas saluran air di duga menjadi salah satu penyebab  yang meluap hingga menggenangi  raya Kaligawe.

Guna mengurangi permasalahan  di sepanjang  Raya Kaligawe, Satpol PP Kota  membongkar lebih kurang 38 lapak pedagang yang berada diatas saluran air, Kamis (13/1/22).

Kedatangan petugas Satpol PP yang mendadak, membuat pedagang yang lapaknya hendak dibongkar melakukan perlawanan.

Mereka protes tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu, namun petugas Satpol PP langsung mengeluarkan berbagai perabot para pedagang.

Setelah lapak kosong, petugas pun merobohkan bangunan lapak bermaterial triplek dengan menggunakan dua alat berat beghu.

Dalam proses berjalannya pembongkaran, sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan pedagang. Namun tak membuat situasi menjadi ricuh.

Kepala Satpol PP Kota , Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran berdasar Perda Kota  no 3 tahun 2018 tentang pedagang kaki lima.

Fajar menegaskan, saluran air bukan tempat untuk berdagang maupun tinggal. Oleh karena itu, pihaknya merobohkan dan membongkar 38 bangunan lapak itu.

Bangunan disini ini menyebabkan  di  raya depan ( Kaligawe-red). Kemarin DPU sudah  dengan kita untuk pembongkaran bangunan, kata Fajar didampingi Kapolsek Genuk Kompol Subroto.

Ia mengingatkan pedagang maupun warga agar tak nekat mendirikan bangunan apapun di tempat itu. Sebab pihaknya tak segan bertindak tegas.

Kalau Satpol PP turun, saya pastikan semua bangunan saya ratakan. Jelas- jelas ini mengganggu ketertiban umum. Tiap hujan,  depan selalu , tegas Fajar.

Apalagi,  sudah mengucurkan banyak dana untuk infrastruktur yang baik, sehingga perlu didukung kesadaran masyarakat.

Wali Kota sudah membangun insfraktruktur dengan dana triliunan. Tapi kok malah pedagang membangun lapak seenaknya, makanya kita bongkar. Lurah daerah sini sudah berulang kali memberitahu, pungkas dia.

Dari keterangan para pedagang yang bangunan atau lapaknya dibongkar, merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota  dengan alasan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. (had)

Trending di Hukum