Rumah Pengusaha Batu Bara Digeledah Kejati, Kuasa Hukum: Kita Kooperatif

2 menit baca

Satujuang, Bengkulu– Rumah Pengusaha Batu Bara Bebby Hussy digeledah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (17/7/25), terkait pemeriksaan lanjutan perkara tambang batubara.

Penggeledahan dilakukan siang hari di kediaman pribadi Bebby Hussy, yang berlokasi di jalan sadang Kota Bengkulu.

Kuasa hukum Bebby, Teguh SH menyatakan pihaknya kooperatif dan menghargai proses hukum yang dijalankan penyidik Kejati.

“Kita sempat kaget, tapi kita juga merespon dengan baik ,” ujar Teguh saat diwawancarai di lokasi.

Menurut Teguh, tim penyidik datang menunjukkan surat tugas penggeledahan tertanggal 16 Juli 2025.

Berkas-berkas yang diperiksa disebut berkaitan dengan aktivitas usaha kliennya pada periode 2022 hingga sekarang.

“Sebetulnya perusahaan ini sudah tidak produksi dan clien kami mengalami kerugian saat itu,” kata Teguh.

Ia juga menekankan tidak ada barang bukti yang ditutupi atau disembunyikan dari penyidik.

Sebelum penggeledahan, Bebby dijadwalkan diperiksa Kejati pukul 13.00 WIB hari ini.

Teguh juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan cliennya sedang menurun, dan baru tiba dari Jakarta

“Baru turun kita dari citilink kemudian dapat kabar ya kami ke sini dulu tidak langsung ke Kejati,” jelasnya.

Teguh menambahkan bahwa proses penggeledahan berlangsung lancar dan penuh keterbukaan dari kedua belah pihak.

“Ya kita sambut dulu dengan baik, welcome intinya tidak ada yang kita sembunyikan supaya gamblang gitu ya,” pungkas Teguh. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *