Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Politik

Ridwan Kamil vs Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Begini Ulasan Para Pengamat

badge-check


					Ridwan Kamil (RK) Perbesar

Ridwan Kamil (RK)

Satujuang- (RK) yang diusung Partai untuk bersaing pada kontestatsi Pemilihan Kepala Daerah () 2024 oleh para pengamat disinyalir akan menjadi calon tunggal melawan kotak kosong, atau dengan kata lain tidak mendapatkan lawan penantang.

Pengamat politik, Ujang Komarudin menilai, kotak kosong bisa terjadi di   jika PKB dan resmi bergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

“Mungkin-mungkin saja (kotak kosong) kalau KIM Plus terlaksana dengan PKB dan masuk KIM. Juga PKS masuk ke KIM karena PKS juga sudah minta diajak ke pemerintahan,” kata Ujang, Senin (5/8/24).

KIM plus yang dimaksud adalah partai-partai politik pendukung presiden-wakil presiden terpilih -Gibran Rakabuming Raka juga akan bergabung dengan parpol yang sebelumnya berhadapan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dalam serentak.

Diketahui, KIM merupakan koalisi pendukung Prabowo-Gibran pada . Mereka adalah Partai , Partai , Partai , Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Rakyat Indonesia Adil Makmur (Prima), dan Partai Solidaritas Indonesia ().

Dan bila kondisi tersebut terjadi, menurutnya,  yang akan menghadapi kotak kosong.

Dikarenakan sejauh ini, dinilai sangat potensial untuk dimajukan oleh Partai dan KIM Plus.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan, jika RK lawan kotak kosong terjadi, maka kemungkinan besar tidak bisa mencalonkan diri di .

Trending di Politik