Respons Kilat: Unit Resmob Polres Blitar Kota Tangani Pencurian di Ahmad Yani

1 menit baca

Kota Blitar, Satujuang.com – Unit Resmob Polres Blitar Kota bergerak cepat menanggapi laporan pencurian di Jalan Ahmad Yani, Minggu (25/1/26).

Insiden pencurian dengan modus break-in tersebut menargetkan sejumlah perhiasan milik penghuni rumah jalan Ahmad Yani no 113, Kota Blitar.

Berdasarkan pengamatan awal tim, kejadian diperkirakan baru berlangsung singkat sebelum laporan diterima.

Penyidik telah mengamankan satu orang saksi kunci untuk memperoleh keterangan mendalam guna mengungkap kronologi dan identitas pelaku.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti di TKP dan mendalami keterangan saksi. Proses penyelidikan dan penelusuran terhadap pelaku yang masih dalam kabur kami intensifkan,” jelas Aipda Teddy selaku pimpinan penanganan kasus.

Hingga berita ini diturunkan, proses olah TKP masih terus diintensifkan oleh Polres Blitar Kota. (Tempat Kejadian Perkara) dan penyempurnaan berkas penyelidikan masih terus berlangsung.

Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke nomor darurat terdekat. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *