Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Seluma

badge-check


Reskrim Polres Seluma saat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Serka HP Perbesar

Reskrim Polres Seluma saat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Serka HP

Bengkulu – Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Seluma menggelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan korban serka HP yang bertugas di kodim 0245 seluma yang terjadi pada bulan juni 2022 lalu.

Rekonstruksi kasus dugaan kematian oknum anggota kodim seluma pada bulan juni 2022 lalu, tersangka berinisial SA memperagakan 34 adegan pada saat kejadian

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Handoyo mengatakan, dalam reka ulang kejadian ini dilakukan sebagai salah satu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka SA terhadap korban pada juni 2022 lalu.

Selain itu dalam rekonstruksi yang dilakukan, semua adegan dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau bap pelaku.

Untuk diketahui, Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan oknum anggota kodim seluma ini terjadi pada bulan juni 2022 lalu, dan pelaku disangkakan melanggar pasal 338 subsider 354 ayat 2 kuhp tentang penganiayaan berat. (Tb/red)

Trending di Hukum