Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Ekbis

Rapat Organda Tetapkan Tarif Angkutan Lebaran AKAP-AKDP di Provinsi Bengkulu

badge-check


Daftar tarif Perbesar

Daftar tarif

Satujuang.com – Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Provinsi , bersama pengusaha angkutan darat penumpang, Dinas Perhubungan Provinsi , menggelar rapat bersama untuk menentuan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kelas Non Ekonomi pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022 di Provinsi . Rapat digelar di aula Kantor Cabang PT Jasa Raharja, Jalan S Parman Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung , Kamis (21/4/2022).

Ketua DPD Organda Provinsi , Tharmizi dalam keterangannya mengatakan, tarif berlaku mulai 25 April 2022 sampai 9 Mei 2022 atau H-7 dan H+7.

“Diwajibkan semua jasa angkutan AKAP dan AKDP mematuhi tarif yang telah disepakati bersama ini, tarif yang ditetapkan ini termasuk tarif batas bawah dan tarif batas atas,” kata Tharmizi.

Trending di Ekbis