Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, membuka kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas di Tingkat Lokal Untuk Pengolaan Sampah Berkelanjutan dan Tanggung Jawab Produsen Yang di Perluas Terhadap Kemasan Plastik.
Workshop ini berlangsung di Harris Hotel and Conventions Malang, Rabu (20/4/22)
Sampah merupakan salah satu permasalahan multidimensional yang dihadapi di seluruh dunia.
Pertumbuhan jumlah penduduk dan semakin tingginya tingkat konsumsi masyarakat, menyebabkan jumlah sampah setiap tahunnya semakin meningkat.
Bukan hanya permasalahan estetika, sampah yang tidak terkelola juga menyebabkan permasalahan sanitasi dan kerusakan lingkungan yang berpengaruh besar terhadap taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa diskusi maupun forum yang membahas tentang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah sangat penting untuk terus dilakukan secara kontinyu.
Tujuannya untuk memberikan informasi dan edukasi pentingnya menjaga keseimbangan alam serta kelestarian lingkungan.
Hal ini tentu juga harus diikuti ikhtiar semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, tingkat nasional, bahkan dunia.
Untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan intergenerasi dan antar generasi melalui lingkungan yang sehat sebagaimana dirumuskan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, ujar Bupati Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang sangat mengapresiasi langkah Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) dan dukungan dari semua pihak.
Diketahui, CSEAS selama 11 bulan ini telah melakukan pengkajian di Kabupaten Malang, khususnya di Desa Kendalpayak terkait partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari rumah maupun TPS3R dan EPR (Extended Producer Responsibility).
Mengingat pembahasan ini penting untuk menjadi perhatian bersama, karena masa depan bumi akan dititipkan dan diwariskan ke generasi selanjutnya.
Untuk itu mulai saat ini dan seterusnya agar penyelesaian masalah persampahan harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan serta melibatkan semua unsur baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, ucap Bupati Malang.
Disamping itu keterlibatan rumah tangga diwujudkan dengan pembinaan keluarga untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah, pemanfaatan kembali sampah plastik, pembayaran retribusi, hingga bentuk partisipasi lainnya.
Tujuannya untuk mengurangi residu sampah, hingga pencegahan kebocoran sampah ke lingkungan sedangkan dalam skala kolektif atau komunitas, partisipasi masyarakat dan insiatif lokal, diwujudkan melalui pengembangan TPST-3R.
Melanjutkan penjelasannya, Bupati Malang mengatakan bahwa pengembangan TPST-3R dapat dilihat melalui inovasi Edu Sampah Cipta Kerja.
TPST-3R ini merupakan sebuah model implementasi ekonomi hijau skala komunitas, dan bentuk penguatan ekonomi kerakyatan yang sehat.
Pemerintah Kabupaten Malang juga terus berupaya untuk mengembangkan dan merancang suatu sistem pengelolaan sampah yang holistik sekaligus komprehensif untuk mencapai target nol sampah pada tahun 2025, jelas Bupati Malang.
Inisiatif-insiatif seperti ini merupakan stimulan lahirnya gagasan-gagasan disruptif, dan juga merupakan bentuk katalisasi perubahan positif dalam pembangunan daerah.
Bupati berharap, semoga kajian ini dapat memberikan pertimbangan yang objektif, membawa pandangan baru, serta memperkaya khasanah keilmuan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Saya berharap langkah strategis seperti ini dapat diikuti dan mendapat dukungan dari semua pihak, untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Malang secara tuntas, pungkas Bupati Malang. (Prokopim/dws)