Mukomuko – Atas permintaan warga akhirnya PT Dharia Darma Pratama (DDP) menunjukkan Legalitas Peta Kerjanya yang berada di Wilayah Air Rami dan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.
Dengan ditunjukkannya Peta Kerja tersebut malah timbul perdebatan saling klaim wilayah antara Pihak PT DDP dan masyarakat sehingga menjadi polemik baru.
Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Bukit Harapan, Engkus, yang juga mantan Kades bercerita, saat dirinya masih menjabat Kades itulah awal mula PT DDP masuk.
Engkus mengatakan, saat itu dirinya tidak tahu menahu mengenai data legalitas PT DDP, baik itu HGU ataupun Peta Lokasi Kerja.
“Tentang Peta atau HGU yang dipertanyakan warga selama ini, saya tidak mengetahuinya,” ungkap Engkus kepada awak media, Rabu (9/2/22)
Engkus mengungkapkan, terkesan seolah selama ini data tersebut sengaja ditutupi sehingga akhirnya menimbulkan konflik dengan masyarakat.
“Karena tertutup selama ini, sehingga jadi pertanyaan karena Desa kita ada juga Peta Wilayah Transmigrasi, takutnya nanti tumpang tindih,” ungkap Engkus.
Engkus mengatakan, terkait polemik ini dirinya tidak tahu siapa yang harus bertanggungjawab atas suatu lahan atau harus menggugat ini kemana.
Di tempat terpisah, seorang warga bernama Aluwi mengaku bingung setelah melihat Peta Lokasi Kerja PT DDP.
“Keterangan pada peta yang juga diberi warna, sungai, batas divisi, batas blok, inclave, dan SK HGU serta luasan Hektar, membuat kita menjadi bingung,” ucap Aluwi.
Dalam peta, lanjut Aluwi, cuma ada keterangan berwarna merah tertulis Izin Lokasi (1.660, 03 Ha), apakah termasuk lahan X.10 atau tidak, dirinya tidak mengetahui.
“Yang berwarna merah tertulis Izin Lokasi (1.660, 03 Ha), apakah ini termasuk yang dikatakan orang lahan X.10, jelasnya kita tidak tau,” tutur Aluwi.
Aluwi berharap ada pihak yang bisa memediasi terkait hal ini.
“Kami berharap kepada Intansi pihak terkait memediasi agar polemik yang selama ini terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat bisa ada kejelasan,” tutup Aluwi.
Dilain sisi, staf Humas PT DDP, Sapuansyah saat dihubungi melalui pesan whatsapp mengatakan, Lahan X.10 itu sudah jadi milik PT DDP.
“Lahan X.10 itu lahan aku seluruhnya, surat-suratnya ada sama kita, perasaan kita lahan itu dulu jelas ada orang punya, dan Perusahaan ganti rugi kek aku dulu dan surat nya masih aku simpan, diketahui oleh Kades dan Kepala Kaum,” tegas Sapuan. (rbr/zul)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.