PSHT Blitar Tegaskan Tak Ada Dualisme Kepemimpinan, Hanya Satu yang Sah

Satujuang, Blitar- PSHT Blitar tegaskan tak ada dualisme kepemimpinan, hanya satu yang sah dalam organisasi mereka. Penegasan ini muncul saat penyerahan dokumen legalitas kepada Polres Blitar.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono (Bagas), menyerahkan dokumen tersebut.

“Kami hari ini datang memenuhi undangan dari Polres Blitar untuk silaturahmi dan koordinasi, sekaligus menyerahkan dokumen legalitas kepengurusan PSHT Cabang Kabupaten Blitar yang sah,” ungkap Bagas.

Bagas secara tegas menyatakan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh PSHT Blitar.

Ia menekankan, kepengurusan sah berada di bawah naungan Kang Mas dari Ir Muhammad Taufiq sesuai mandat resmi organisasi pusat.

“Kami tegaskan, PSHT di Kabupaten Blitar hanya satu yang sah dan diakui negara. Kami berdiri di bawah komando Kang Mas Taufiq, tidak ada struktur lain di luar itu,” jelasnya.

Penyerahan dokumen berlangsung Senin (10/11/25) di Mapolres Blitar, Jalan Raya Talun Nomor 88.

Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara menerima langsung dokumen tersebut.

Momen ini menjadi bentuk komitmen PSHT Blitar menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Blitar.

Wakapolres Kompol Fadillah Langko Kasim Panara mengapresiasi langkah proaktif PSHT Blitar. Ia mewakili Kapolres AKBP Arif Fazlurrahman SH SIK M.Si.

“Kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan PSHT. Ini merupakan langkah positif dan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Audiensi juga membahas program pembinaan anggota muda dan kegiatan sosial. Pencegahan potensi gesekan antarlembaga pencak silat di Blitar turut menjadi fokus diskusi.

Bagas menegaskan kesiapan PSHT Blitar untuk terus bersinergi dengan Polres Blitar.

“Menjaga kamtibmas adalah bagian dari menjaga kehormatan PSHT,” pungkas Bagas. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *