Satujuang, Tegal — Proyek Bendungan Danawarih di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang menghabiskan dana lebih dari Rp65 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini menjadi sorotan tajam sejumlah kalangan.
Proyek Bendungan Danawarih yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini di desak untuk di awasi secara terbuka dan transparan.
Heri Tato, perwakilan salah satu LSM di Jawa Tengah, menegaskan pentingnya kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Proyek sebesar ini harus transparan. Kami akan melakukan langkah pengawasan dengan mengajukan audiensi resmi kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ungkap Heri.
Ia juga mempertanyakan metode pengadaan proyek yang di nilainya belum sesuai standar keterbukaan.
“Sebaiknya proyek senilai lebih dari Rp65 miliar ini menggunakan sistem e-katalog agar lebih akuntabel,” tambahnya.
Tak hanya dari kalangan LSM, kritik juga datang dari tokoh masyarakat Kabupaten Tegal, Irwan Jaelani, yang menyoroti potensi dampak lingkungan dari proyek tersebut.
“Proyek pemerintah semestinya di sertai dokumen AMDAL. Jika sejak awal tidak di lakukan kajian lingkungan, itu kelalaian serius,” ujarnya.
Irwan menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, proyek berskala besar dengan potensi dampak lingkungan wajib memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Apabila tidak ada tanggapan dari BBWS, kami siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes masyarakat,” tegasnya.
Sikap kritis masyarakat tersebut muncul setelah di adakannya pertemuan konsolidasi yang di gelar pada Rabu (30/07/25) sore di warung Bebakaran Pangkah.
Lebih dari 40 perwakilan media dan organisasi masyarakat sipil hadir dalam forum tersebut. Di antaranya dari media Harian9, Satujuang, Potret Pantura, News Metro, serta sejumlah LSM seperti KPMP dan Buser Indonesia.
Salah satu wartawan yang hadir, Apollo, menyoroti aspek teknis dalam pembangunan bendungan. Ia menyatakan perlunya pemeriksaan atas kualitas pondasi dan struktur konstruksi yang di kerjakan dalam proyek tersebut.
Forum ini di harapkan menjadi langkah awal menuju pelaksanaan proyek yang lebih transparan, sesuai dengan ketentuan hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sekitar. (Hera)






