Satujuang, Bengkulu- Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Derta Rohidin Mersyah menggelar sosialisasi strategi pengelolaan dan pengawasan dana haji bersama BPKH kepada masyarakat Bengkulu.
Kegiatan yang digelar di Hotel Latansa Kota Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Derta. Ia menggandeng Anggota Komite Audit BPKH RI Ismail, tokoh masyarakat Riki Susanto, dan moderator Heru Saputra.
“Tujuan acara ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji secara syariah, transparan, dan akuntabel,” ujar Hj Derta dihadapan peserta, Selasa (30/7/25).
Ia menjelaskan bahwa penumpukan dana jemaah akibat antrean panjang haji harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, demi memberikan manfaat optimal.
Strategi yang dijalankan BPKH meliputi penempatan dana di bank syariah, investasi dalam sukuk negara, hingga proyek strategis syariah.
“Dana haji harus dikelola secara produktif namun tetap aman, agar bisa digunakan untuk kemaslahatan umat,” tegas Derta.
Di sisi lain, pengawasan dana haji dilakukan secara berlapis, melibatkan audit internal BPKH, Dewan Pengawas, Komisi VIII DPR RI, BPK, KPK, hingga masyarakat.
Ismail, Anggota Komite Audit BPKH RI, mengingatkan pentingnya literasi publik agar tidak terpengaruh kabar bohong terkait dana haji.
“Harapannya masyarakat jangan mudah termakan hoaks soal pengelolaan keuangan haji. Insya Allah, BPKH selalu diawasi ketat baik internal maupun eksternal,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan berjenjang mulai dari internal audit hingga Komisi VIII dan BPK.
Bahkan, masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui kanal BPKH.
“Kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, masyarakat bisa langsung menghubungi kami melalui website resmi BPKH,” tegas Ismail.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus digelar secara berkala di berbagai daerah untuk memberikan informasi valid dan kredibel dari sumber pertama.
“Tujuannya agar masyarakat mendapat penjelasan langsung dari lembaga resmi, bukan dari kabar yang menyesatkan,” tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dan pengawasan keuangan haji yang transparan dan sesuai prinsip syariah. (Red)






