Polsek Mukomuko Selatan Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor

Mukomuko – Polsek Mukomuko Selatan berhasil menemukan satu unit sepeda motor merk Honda CBR berwarna merah putih yang sempat dilaporkan hilang bulan maret lalu.

Sepeda motor milik korban bernama Engkon (51), warga Perumahan PT Agro Muko Air Buluh Estate, Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh itu diketahui hilang pada hari rabu 16 maret 2022 sekira jam 09.00 WIB.

Pelaku pencurian adalah RM (24), warga Desa Sumber Agung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang ditangkap  anggota Polsek Mukomuko Selatan pada tanggal 24 juni 2022.

Selain pelaku RM, Polisi juga mengamankan sepeda motor CBR tersebut sebagai barang bukti yang dicurinya.

Hal itu disampaikan Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU Firman Syahputra saat mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya, Senin (4/7/22).

Firman menyampaikan, status pengembalian sepeda motor ini adalah Titip Rawat Barang Bukti karena kasus pencurian ini belum selesai dan masih dalam proses.

Korban mengucapkan terima kasih kepada Polsek Mukomuko Selatan, Polres Mukomuko ,yang telah berhasil menemukan sepeda motor miliknya sehingga dapat dipergunakan kembali oleh korban.

Sedangkan pelaku pencurian RM sampai sekarang masih diamankan di polsek Mukomuko Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (zul/red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *