Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Polri Presisi, Polres RL Siap Rehabilitasi Warga Kecanduan Narkoba GRATIS

badge-check


					Polri Presisi, Polres RL Siap Rehabilitasi Warga Kecanduan Narkoba GRATIS Perbesar

Polri Presisi, Polres RL Siap Rehabilitasi Warga Kecanduan Narkoba GRATIS

Satujuang.com – Siap menghadirkan Kepolisian yang Presisi ditengah masyarakat, Polres kembali membuat terobosan pelayanan sebagai langkah inovasi.

Kali ini, inovasi pelayanan Kepolisian dihadirkan oleh Sat Reserse Narkoba yang menyatakan siap menerima pelaporan warga masyarakat yang merasa kecanduan narkoba dan akan memberikan bantuan rehabilitasi secara gratis.

Hal ini ditegaskan Kapolres AKBP Puji Prayitno, S.IK, melalui postingan akun resmi Polres siang hari kemarin Sabtu (27/3/21) sembari menegaskan akan menjaga kerahasiaan identitas warga yang melapor.

Kasat Reserse Narkoba Polres IPTU Susilo, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Minggu (28/3) membenarkan pihaknya melakukan kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan dan juga memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

“Bagi Pecandu Narkoba Yang Melaporkan Diri Tidak Akan Diproses Secara Hukum, Serta Mendapatkan Rehabilitasi dan tidak Dipungut Biaya” pungkasnya.

Masyarakat dipersilahkan menghubungi akun

@satnarkoba_rejanglebong
Atau Call Centre +62 821-8438-6098.

Trending di Hukum