Satujuang- Polri melaporkan bahwa selama musim mudik Lebaran 2024, terjadi 301 kecelakaan di berbagai wilayah Indonesia, Rabu (10/4/24).
Dilansir dari Kumparan, dari jumlah tersebut, 26 orang tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp. 659.500.000.
Selain itu, Polri juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan total 21.983 kejadian, di mana 21.279 orang diberi teguran dan 704 orang ditilang ETLE.
Dalam menghadapi situasi ini, Polri menegaskan kepada masyarakat yang melakukan mudik Lebaran untuk tetap memprioritaskan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Mereka diimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area, dengan opsi keluar menuju jalan arteri jika rest area penuh.
Selain itu, Polri menekankan larangan menggunakan bahu jalan sebagai tempat istirahat karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta menghambat perjalanan pemudik lainnya.(NT)