Satujuang, Tegal – Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengungkap dua kasus penipuan cerdik yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp1,6 miliar.
Modus operandi yang di gunakan pelaku beragam, mulai dari penipuan top up pinjaman bank hingga pengajuan kredit fiktif untuk pembelian freezer kapal.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi yang masuk pada Juli dan Oktober 2024.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan iming-iming keuntungan finansial, namun pada akhirnya justru merugikan,” tegas AKBP Putu Krisna dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (25/04/25).
Kasus Pertama: Penipuan Top Up Pinjaman Bank
Pelaku berinisial IO (38), warga Pedurungan Lor, Semarang, menjerat korban dengan modus menawarkan top up pinjaman bank.
Korban, Agus Sucipto (warga Slerok, Tegal), di perdaya dengan dalih menutup pinjaman tiga nasabah bank yang mengajukan pencairan dana baru.
“Korban di iming-imingi komisi 1–1,5% dari nilai pinjaman. Namun, setelah mentransfer Rp792,5 juta ke rekening yang dituju, ternyata ketiga nasabah tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman. Uang itu justru di kendalikan sepenuhnya oleh pelaku,” papar Kapolres.
Kasus Kedua: Pinjaman Fiktif dengan Agunan Palsu
Kasus kedua melibatkan SN (49), warga Tegal Timur, yang mengajukan pinjaman ke sebuah perusahaan multifinance dengan identitas palsu.
Pelaku mengklaim membutuhkan dana Rp500 juta untuk pembelian tiga unit freezer kapal, dengan agunan sertifikat tanah.
“Setelah dana cair sebesar Rp491,8 juta, pelaku tidak memenuhi kewajiban angsuran dan sempat kabur dari penagihan. Total kerugian yang di derita korban mencapai Rp850,6 juta,” ungkap AKBP Putu Krisna.
Sanksi Hukum Menanti Pelaku
Kedua pelaku kini menghadapi jeratan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat waspada terhadap penawaran pinjaman atau investasi dengan imbal hasil tidak wajar. (Hera)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.