Polres Tegal Kota Bentuk Satgas Antipremanisme, Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman

2 menit baca

Satujuang, Tegal – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Polres Tegal Kota resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme. Pembentukan satgas ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai fungsi untuk mengatasi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa Satgas Antipremanisme dibentuk sebagai bagian dari langkah strategis menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

“Satgas ini di tugaskan untuk menindak segala bentuk premanisme maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketentraman warga,” ujarnya pada Senin (12/5/25).

Menurut Kapolres, para personel dalam Satgas Antipremanisme memiliki tugas sesuai fungsi masing-masing, mulai dari intelijen, pembinaan masyarakat, patroli, hingga tindakan hukum.

“Target utama adalah segala bentuk kegiatan yang bersifat intimidatif atau meresahkan.

Premanisme tidak boleh di biarkan tumbuh di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain pendekatan penindakan, Satgas juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi melalui fungsi pembinaan masyarakat (Satbinmas).

Upaya deteksi dini terhadap keberadaan kelompok atau individu yang berpotensi menimbulkan gangguan juga menjadi fokus utama.

Kapolres pun mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindakan premanisme.

Warga dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolres’ untuk menyampaikan informasi.

“Kami butuh partisipasi aktif masyarakat, Jangan takut untuk melapor.

Bersama-sama kita bisa mewujudkan Kota Tegal yang aman dan nyaman dari premanisme,” pungkas AKBP Putu Krisna. (Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *