Menu

Mode Gelap
UMP 2025 Naik, Berikut Rincian di Beberapa Provinsi Tikus Dalam Rumah? Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Nikmati Meta AI dan Fitur Canggih WhatsApp Versi Terbaru Pemdes Air Kopras Salurkan BLT-DD Untuk 47 KPM Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam

Hukum

Polres RL Ungkap Hasil Identifikasi Temuan Kerangka Manusia di Binduriang

badge-check


Tim medis saat memeriksa kerangka manusia yang ditemukan di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang, Rejang lebong, Bengkulu. Perbesar

Tim medis saat memeriksa kerangka manusia yang ditemukan di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang, Rejang lebong, Bengkulu.

Rejang Lebong – Setelah dilakukan identifikasi oleh tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup terhadap temuan kerangka manusia di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang pada Minggu (27/3/22) pagi, akhirnya diketahui beberapa hal penting terhadap korban.

Seperti dipaparkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK saat jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (28/3) sore. Menurutnya saat ditemukan oleh warga, kondisi tangan kiri korban sudah tidak ada.

Kemudian terdapat lilitan tali dari kain yang diikatkan di pohon, kondisi mayat sudah membusuk dan hanya tinggal tulang belulang, dan terdapat resapan darah dibagian belakang tengkorak kepala.

Kemudian, dilihat dari rahangnya diperkirakan jenis kelaminnya adalah laki-laki yang berusia antara 25 hingga 45 tahun.

“Tapi sampai sekarang identitasnya belum diketahui dan belum ada warga yang melapor ada kehilangan anggota keluarganya. Diperkirakan jasad ini sudah lebih dari 1 bulan meninggal dunia,” ungkap Kapolres.

Selain itu, pada tulang belulang korban juga ditemukan kaos dengan tulisan POLO dan celana pendek jenis jeans.

Lalu, pada bagian gantungan celana ditemukan bundelan plastik yang berisi satu buah kail pancing dengan senar pendek dan sebuah kartu nama sebuah loket travel jurusan Palembang – Manna (Bengkulu Selatan) dengan nama PO. Bintang Selatan dan di balik kartu nama itu ada tulisan Jambat Akar Maras.

Ia mengatakan, saat ini anggota Polres Rejang Lebong sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Kemudian, karena terdapat kartu nama travel tersebut dan salah satu nama desa di Bengkulu Selatan pada balik kartu nama travel, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Selatan.

“Iya kita berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Selatan, karena adanya tulisan di balik kartu nama Travel tersebut. Kemudian kami mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya silahkan melapor ke polsek atau polres terdekat,” pungkasnya. (yon)

Trending di Hukum