Setelah dicek, beberapa barang dirumah telah raib, dan diduga dicuri oleh pelaku.
Barang-barang yang raib diantaranya 3 buah tabung gas 3 kg, 1 buah mesin jahit, 3 buah helm dan 14 batang besi.
Baca Juga:
Sudah Setahun Lebih, Kuasa Hukum Desak Polresta Bengkulu Segera Tetapkan Tersangka Proyek Kemenag
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, usai menerima laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan oleh TKP.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dalam ditangkap,” kata Kapolres. (Tb)











