Polres Lebong Himbau Warga Tidak Jemur Kopi Dibadan Jalan

Satujuang.com – Memasuki musim panen hasil pertanian jenis kopi, Polres Lebong Polda Bengkulu kembali memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan menjemur biji kopi di badan jalan raya.

Hal ini ditegaskan Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur, S.IK, melalui Kasat Binmas AKP Nurman pagi hari ini Kamis (20/5/21) sembari menerangkan pelarangan dilakukan karena aktivitas menjemur biji kopi dibadan jalan sangat membahayakan pengendara yang melintas karena dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Untuk memaksimalkan penyampaian imbauan, tugas ini akan dilaksanakan oleh seluruh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran sehingga diharapkan dapat lebih menyentuh masyarakat secara langsung tambahnya.

Menutup keterangan, Kasat Binmas juga memberikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan juga patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 demi keselamatan bersama. (tb)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *