Menu

Mode Gelap
Pemprov Bengkulu Tegas Berantas Mafia Tanah dan Optimalkan Reforma Agraria Pahami 5 Hal Ini Sebelum Melangkah ke Pertunangan Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Begini Modus Operandinya  Mengapa Kabel Ekstensi Berbahaya bagi Kulkas dan Mesin Cuci? Pembangunan IKN Ditargetkan Rampung, Pemerintah Siap Pindah 2028 Studi: Detak Jantung Ungkap Emosi yang Disembunyikan

SJ News

Polres Demak Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas

badge-check


Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memeriksa senpi anggota Polres Demak. Perbesar

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memeriksa senpi anggota Polres Demak.

Demak – Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.

Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Senin (21/2/22).

Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Demak.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.

Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.

AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Untuk memastikan senjata api yang dipegang anggota dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.

Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Tidak semua personel diizinkan memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas dia.

Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” tandasnya. (had)

Trending di SJ News