Menu

Mode Gelap
JAKARTADIL Kembali Blusukan ke Kelurahan Kapuk Jakarta Barat Anggota DPRD DKI Komisi C, Syafi Djohan Gelar Reses di Srengseng Jakarta Barat Sungai Eufrat Mengering, Tanda Hari Kiamat Semakin Dekat? Aksi Buang Susu oleh Peternak, Lima Perusahaan Terancam Larangan Impor Waspada! Penipuan Link di Gmail Makin Canggih dan Berbahaya Jokowi Resmi Dapat Pensiun Seumur Hidup Rp 30 Juta Per Bulan

SJ News

Polres Demak Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas

badge-check


Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memeriksa senpi anggota Polres Demak. Perbesar

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memeriksa senpi anggota Polres Demak.

Demak – Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.

Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Senin (21/2/22).

Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Demak.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.

Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.

AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Untuk memastikan senjata api yang dipegang anggota dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.

Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Tidak semua personel diizinkan memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas dia.

Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Trending di SJ News