Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

SJ News

Polres Demak Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas

badge-check


Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memeriksa senpi anggota Polres Demak. Perbesar

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memeriksa senpi anggota Polres Demak.

– Polres menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.

Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolres AKBP Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres .

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres , Senin (21/2/22).

Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres .

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.

Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.

AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Untuk memastikan senjata api yang dipegang anggota dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota , lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.

Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres .

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Tidak semua personel diizinkan memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas dia.

Budi menambahkan, anggota yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Trending di SJ News