Satujuang- Polres Blitar Kota memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2) berjalan aman dan lancar di wilayah hukumnya.
Dengan menaungi 9 Polsek, termasuk 3 Polsek di Kota Blitar dan 6 di Kabupaten Blitar, Polres Blitar Kota menjalankan tugas utamanya dengan fokus pada pengamanan rangkaian kegiatan Pemilu memastikan kelancaran, ketertiban, dan kedamaian.
“Tanggung jawab penyelenggaraan Pemilu secara khusus ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Blitar,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, Rabu (20/3/24).
AKBP Danang menjelaskan bahwa kepolisian tidak memiliki akses ke aplikasi Sirekap, dan masyarakat diminta untuk menghubungi KPU langsung terkait hal tersebut.
Polri melalui Gakkumdu bertanggung jawab atas penyidikan terhadap tindak pidana pemilu yang terjadi.
“Saya mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya informasi yang menyatakan bahwa Polri memiliki akses ke aplikasi Sirekap, karena hanya penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, yang dapat mengaksesnya,” imbuhnya.
Polres Blitar Kota juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan support mereka dalam penyelenggaraan Pemilu yang aman, tertib, dan damai.(NT/Herlina)