Satujuang, Seluma– Kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Seluma kembali menjadi sorotan publik.
Tokoh perempuan Seluma, Tien Syafrudin Dahlan, mengaku menerima banyak telepon dari warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut di Polda Bengkulu.
“Warga Seluma, khususnya ASN, banyak yang menelepon saya. Mereka menanyakan kenapa kasus ini seperti tidak jalan,” ujar Tien dalam rilis yang didapatkan Satujuang.com, Senin (6/10/25).
Ia mengakui turut gerah dengan situasi tersebut. Menurutnya, jika penanganan hukum mandek, maka upaya pembersihan birokrasi di Seluma akan gagal total.
“Kalau kasus ini dibiarkan, mutasi dan promosi jabatan di Seluma tidak akan pernah bersih,” tegasnya.
Tien mengungkap, dirinya telah menghubungi langsung penyidik Polda Bengkulu untuk memastikan kelanjutan perkara tersebut.
“Saya sudah telepon penyidiknya. Mereka menegaskan kasus ini tetap berjalan dan akan dituntaskan. Beberapa pejabat Seluma juga sudah diperiksa. Hanya saja, penyidik sedang menangani sejumlah kasus lain, jadi penanganannya dibagi,” jelasnya.
Tien menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus jual beli jabatan ini hingga tuntas, termasuk mengungkap siapa aktor utama di balik tiga oknum tim sukses yang diduga meminta uang kepada sejumlah pejabat daerah.
“Kita ingin proses pengisian jabatan di Seluma benar-benar bersih. Saya akan kawal sampai selesai,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Seluma, Teddy Rahman, membantah keras tudingan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.
“Kalau masalah jual jabatan itu tidak ada. Itu hanya isu. Mungkin ada pejabat yang dipindah atau digeser, lalu membuat cerita sendiri,” kata Teddy ketika diwawancarai Satujuang.com.
Ketika ditanya mengenai langkah tegas terhadap oknum-oknum yang disebut dalam laporan, Teddy menjawab singkat,
“Ya kita lihat dulu buktinya apa. Saya juga tidak tahu buktinya seperti apa, nanti kita perdalami,” jawabnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Puskesmas Ilir Talo, mengaku diminta uang puluhan juta rupiah oleh oknum tim sukses bupati jika ingin mempertahankan jabatannya.
“Sekitar pukul 22.53 malam, saya ditelepon dan diminta ‘beras 45 pikul’. Setelah saya tanya maksudnya, ternyata uang Rp45 juta,” ungkap Dirman usai menjadi saksi di Polda Bengkulu pada Jumat (19/9) lalu.
Tiga orang yang diduga terlibat adalah IH (anggota DPRD Seluma aktif), HT (ketua tim kampanye bupati), dan B (anggota tim pemenangan).
Menurut Dirman, komunikasi sempat berlanjut melalui pesan WhatsApp. Jumlah uang yang diminta bahkan turun menjadi Rp35 juta.
Namun ia menolak, dan tak lama setelah itu dirinya dicopot dari jabatan.
“Setelah saya menolak, saya diganti. Kebetulan pengganti saya berasal dari satu desa dengan salah satu tim sukses,” ujarnya.
Dirman mengaku memiliki rekaman percakapan dan tangkapan layar WhatsApp sebagai bukti, dan kini tercatat sebagai saksi kesembilan dalam perkara yang tengah diselidiki Polda Bengkulu. (Red)











