Satujuang- Polda Bengkulu kembali akan didemo dalam waktu dekat, massa akan mempertanyakan perkembangan beberapa kasus yang ditangani oleh pihak Polda.
Hari ini Jumat (3/11/23), Ketua Umum Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Efendi SH secara resmi memasukkan laporan ke Polresta Bengkulu untuk aksi yang akan dilakukan mereka beberapa hari mendatang.
“Miris kami merasa miris sekali, karena penanganan beberapa kasus besar terkesan abu-abu,” sampai Rustam dalam keterangannya, usai memasukkan laporan.
Dalam unjuk rasa yang akan digelar pada Selasa (7/11) di depan Mapolda Bengkulu tersebut, disebutkan massa akan mempertanyakan kepada pihak Polda terkait penanganan beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Seluma.
Bagaimana kinerja pihak Polda Bengkulu dalam melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus besar yang menjadi sorotan mereka pun akan dipertanyakan dimuka publik.
“Kalau pengungkapan hanya sebatas saat ini saja, tidak perlu diproses oleh Polda Bengkulu, mendingan tingkat Polsek aja yang melakukan,” sebut Rustam.
Aksi ini disebutkan sebagai bentuk protes pihaknya, mereka akan meminta pihak Polda segera mengembangkan perkara yang sudah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani beberapa waktu lalu.
Salah satunya kasus dugaan dokumen palsu PPPK yang terjadi Kabupaten Seluma, kemudian pengembangan perkara di BPBD Seluma, serta pengembangan kasus BBM Ilegal yang sempat ramai diberitakan berbagai media.
Menutup keterangan, Rustam mengatakan pihak mereka sangat berharap, kedepan penanganan terhadap kasus-kasus besar seperti ini, betul-betul menimbulkan efek jera kepada pelaku.
Kinerja Polda Bengkulu sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan perkara korupsi menjadi salah satu tolak ukur bagaimana pemberantasan korupsi di Bengkulu dilakukan. (Red)