Bengkulu – Pria inisial De dilaporkan Pimpinan salah satu media online di Bengkulu inisial S (60) ke Polsek Teluk Segara,Kamis (03/11/22) malam.
S mengaku telah dianiaya oleh De pada Kamis (3/11) sore di Jalan Veteran Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
“TKP awalnya di depan SMP 09 kemudian berlanjut sampai ke depan Gereja HKBP Jitra,” ujar Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady saat dikonfirmasi Jumat (4/11).
Diceritakan, berawal dari korban S yang bertengkar mulut dengan seorang perempuan bernama Merry.
Kemudian datanglah pelaku De yang langsung menganiaya S dengan mencekik dan memukul pipinya.
S mengaku telah melakukan visum yang hasilnya akan keluar esok Sabtu (5/11).
Dikatakan S, Pelaku penganiayaan yang dia laporkan itu adalah pengurus salah satu partai politik dan pengurus Ormas. (rri/red).
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.