Pimpin Apel, Sukarni Dunip Ingatkan Para ASN

Avatar Of Wared
Pimpin Apel, Sukarni Dunip Ingatkan Para Asn
Apel gabungan di Rumah Sakit Umum (RSU) Hasanuddin Damrah Manna

– Penjabat Sekretaris Daerah (Sesda) Kabupaten Selatan (BS) Sukarni Dunip mengingatkan para Aparatur Sipil Negara () agar senantiasa bekerja dan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan di Rumah Sakit Umum (RSU) Hasanuddin Damrah pada Senin (17/1/22).

Berdasarkan Peraturan (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (), diatur mengenai pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara () yang terbukti sering bolos kerja.

Baca Juga :  Bupati Gusnan Mulyadi Lepas Keberangkatan 59 JCH

“Berdasarkan aturan dan hasil tinjauan yang dilakukan maka bagi yang mangkir dalam bekerja bisa diajukan ke Inspektorat untuk tindakan lanjutan dan bahkan hukuman disiplin berat. Ini berlaku juga untuk seluruh di bawah naungan Pemkab Selatan,” kata Sukarni Dunip.

Sementara para kepala OPD juga harus menetapkan kerja yang disepakati yang secara umum meliputi profesionalitas, integritas, disiplin, inovatif dan sinergitas.

Baca Juga :  Tim Verifikasi Diskominfo Bengkulu Selatan Laksanakan Uji Petik ke Perusahaan Pers

Mengunjungi OPD dan melaksanakan kegiatan apel, menurut Sukarni perlu dilakukan sebagai salah stau langkah monitoring dan evaluasi terhadap program serta kinerja dari setiap OPD.

“Kegiatan apel yang utama dilaksanakan pada setiap pagi dan sore adalah gambaran dari kinerja kita selaku dan pelayan masyarakat yang pada akhirnya nanti memunculkan produk akhir dari pelayanan adalah capaian kinerja,” katanya.

Baca Juga :  BAPPEDA Provinsi Bengkulu Mengucapkan Selamat Atas Capaian Predikat WTP 5 Tahun Berturut-turut Pemprov Bengkulu

Ditambahkannya, apel adalah forum rapat yang paling singkat, efektif apel hanya sekitar 15 menit, yang berisi pesan singkat yang disampaikan kepada peserta apel terkait tugas pokok dan fungsi. (adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News