Satujuang- Pasangan Duet kepala daerah Jalur Independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berpotensi lolos persyaratan peserta pada Pilgub Jakarta 2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) terhadap 826.766 dokumen syarat dukungan.
Diketahui, Pasangan Duet Dharma dan Kun memiliki 826.766 dokumen syarat dukungan. Bahkan, telah melewati batas minimal 618.998 dukungan.
“Total dukungannya sendiri yang akan verfak itu ada 826 ribu dukungan. Sudah kami lakukan tahapan verifikasi faktual sejak 3-12 Agustus (2024),” ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari dalam keterangan persnya, Selasa (13/8/24).
Astri menambahkan tahap selanjutnya, KPU Jakarta akan melakukan rekapitulasi mulai tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi.
Jika rekapitulasi selesai, paslon Dharma-Kun nantinya dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Hari ini, kami melakukan rekapitulasi di kecamatan, lusa dilanjutkan tingkat kota, dan seterusnya sampai tingkat provinsi. Kemudian di ujungnya penetapan apakah nanti calon perseorangan ini kami nyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” ujarnya. (AHK)