Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Perusahaan Tambang Rusak Aset Negara, Kejati Bengkulu Pilih Tidak Pidanakan

badge-check


					Kondisi jalan milik Provinsi Bengkulu sepanjang 2,4 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara | Foto : Kompas Perbesar

Kondisi jalan milik Provinsi Bengkulu sepanjang 2,4 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara | Foto : Kompas

Seperti diketahui, PT.Injatama dituding menambang di atas jalan milik Provinsi sepanjang 2,4 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Utara sejak 2018.

Akibat pengerukan tambang, praktis jalan milik Provinsi tersebut alami rusak berat menyisakan lubang-lubang berukuran raksasa.

Sejak beberapa bulan lalu, masyarakat mendesak perusahaan tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak. Warga juga meminta penegak hukum turun tangan melakukan penindakan. (Red/Bay)

Trending di Hukum