Seperti diketahui, PT.Injatama dituding menambang di atas jalan milik Provinsi Bengkulu sepanjang 2,4 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara sejak 2018.
Akibat pengerukan tambang, praktis jalan milik Provinsi Bengkulu tersebut alami rusak berat menyisakan lubang-lubang berukuran raksasa.
Sejak beberapa bulan lalu, masyarakat mendesak perusahaan tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak. Warga juga meminta penegak hukum turun tangan melakukan penindakan. (Red/Bay)