Satujuang– Persiapan pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi di Puri Perdana Hotel Blitar, Kamis (14/12/23).

Rapat ini dalam rangka persiapan pembentukan KPPS dan petugas ketertiban TPS pemilihan umum tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pembentukan KPPS memerlukan banyak sumber daya manusia, yakni sekitar 24.752 TPS, dan harus dilakukan dalam waktu terbatas,” ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Blitar, Muhammad Baha Udin.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan kepala desa, sebagai perekrut TPS di lingkungan desa.

Baha Udin menambahkan bahwa diharapkan semua TPS sudah terpenuhi pendaftarnya pada penutupan pendaftaran tanggal 20 Desember.

“Proses pendaftaran KPPS terbuka untuk seluruh masyarakat, namun harus mematuhi ketentuan usia minimal 17-55 tahun, domisili sesuai wilayah TPS, dan nama pendaftar terdaftar dalam SIPOL,” terangnya.

Dalam upaya menjaga integritas penyelenggara pemilu, Baha Udin mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari TPS sebagai bentuk pengabdian.

Ia berharap melalui pendaftaran KPPS, terpilihlah individu yang kompeten, berkapasitas, dan memiliki integritas untuk mengantisipasi potensi kecurangan di TPS.

“Pemilu sukses dimulai dari proses pembentukan KPPS yang terpercaya,” ungkapnya.

Hadir pula dalam rapat koordinasi hari ini camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Blitar.(NT/Herlina)