Batam, Satujuang.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Kepala Pengadilan Negeri (PN) Batam yang baru, Arizal Anwar, bersama mantan Kepala PN Batam, Tiwik, di Kantor Wali Kota Batam pada Senin (10/8/26).
Pertemuan strategis tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkokoh koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan apresiasi tinggi atas hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara Pemko Batam dan unsur Forkopimda.
Menurutnya, koordinasi yang solid merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas daerah serta menjamin kelancaran pembangunan.
“Alhamdulillah, kalau di Batam hubungan dengan Forkopimda sangat baik. Apa yang menjadi program dan kebijakan Pemko dapat berjalan dengan baik. Capaian makro Batam sejauh ini juga sangat memuaskan,” ujar Amsakar.
Amsakar menekankan bahwa sinergi antarlembaga menjadi semakin vital mengingat Batam merupakan kota industri berkarakteristik heterogen dengan aktivitas ekonomi yang dinamis.
Kondisi ini membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum dan seluruh unsur pemerintahan demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Batam ini masyarakatnya heterogen. Tentu ada dinamika yang harus kita hadapi. Namun, dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat kita jaga,” lanjutnya.
Di samping membahas penguatan sinergi, Amsakar turut memberikan penjelasan transparan mengenai kebijakan Pemko Batam dalam memberikan hibah daerah kepada instansi vertikal.
Ia menegaskan bahwa penyaluran hibah senantiasa didasarkan pada kebutuhan riil instansi penerima serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Pemberian hibah ditujukan murni untuk mendukung kebutuhan operasional instansi dalam mengoptimalkan pelayanan publik, dengan penyaluran yang tetap terukur memperhitungkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
Ia meminta agar masyarakat dan berbagai pihak dapat memahami kebijakan hibah ini secara objektif tanpa menimbulkan spekulasi yang tidak berdasar.
“Jangan ditafsirkan yang aneh-aneh. Pemberian hibah sejauh ini murni karena instansi tersebut memang membutuhkan dan APBD kita masih memungkinkan untuk membantu,” tegas Amsakar.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Amsakar berharap jalinan sinergi dan kemitraan antara Pemko Batam dan Pengadilan Negeri Batam dapat terus terjaga secara konsisten.
Sinergitas yang kuat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kepastian hukum, memelihara kondusivitas wilayah, serta mendukung iklim investasi yang sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Batam. (NIP)











