Hukum  

Perkara Gono Gini, Ayah Kandung Dilaporkan Anaknya

Avatar Of Wared
Ayah Kandung Dilaporkan Anaknya
Terlapor saat diperiksa

Kaur – Perkara jual beli , Ja (38) warga Desa Padang Manis Kecamatan Utara tega melaporkan ayah kandungnya sendiri yang berinisial SU (63 ) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas ke Polres Polda dengan laporan tindak pidana pengancaman.

Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono, S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira, S.Tk., S.Ik., Jum'at (12/11/21) mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan mediasi diantara keduanya sehingga dapat terjadi perdamaian.

”Antara terlapor dan korban ini kami upayakan dapat diselesaikan secara kekeluargaan mengingat merupakan dan ayah kandung. Bila sudah ada perdamaian kasus akan kami hentikan, jika tidak ada perdamaian proses akan kami teruskan,” ungkap Kasat Reskrim Polres .

Baca Juga :  Modus Dijadikan Pacar, Pria ini Embat Motor Teman Wanitanya

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, tindak pidana yang dilakukan bapak terhadap kandungnya itu terjadi Rabu (11/11/21) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah anaknya yang merupakan pelapor di Desa Padang Manis .

Sesampainya dirumah korban, terlapor dan korban terlibat perdebatan sehingga terlapor merasa emosi melihat pelapor ditambah lagi dengan ada permasalahan harta gono-gini, pelaku mengambil cangkul yang ada di sekitar itu, dan mengarahkan ke pelapor sambil mengatakan “Pergi dari sini, kubunuh kamu”. Saat itu pelaku dihalangi oleh ibu kandung korban, sehingga korban selamat dari kejaran pelaku.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Petani Kaur Ditangkap

Setelah mendapatkan pengancaman dari ayah kandungnya tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Mapolres dan pelaku akhirnya diamankan Tim Patak Robot Satreskrim Polres bersama satu cangkul yang panjangnya kurang lebih 70 cm dan pelaku dapat dijerat dengan pasal 335 KUHP.

Baca Juga :  Polda Jateng Musnahkan Bibit Jagung Merk Palsu

”Terlapor dengan ibu korban sudah 25 tahun cerai dan pelaku sudah nikah lagi. Terlapor ini tinggal sama istri mudanya dan korban bersama ibunya. Nah sebelum kejadian itu, pelaku meminta uang kepada anaknya Rp 35 juta karena diduga anaknya ini baru saja menjual , tapi anaknya mengaku tidak ada uang,” pungkas Kasat Reskrim. (Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News