Pemprov Dituntut Tuntaskan Persoalan SMAN 5 Bengkulu, Bukan Sebatas Sarankan Pindah Sekolah

Satujuang, Bengkulu – Polemik pemecatan sepihak 11 siswa SMAN 5 Bengkulu memasuki babak baru. Orangtua dan kuasa hukum menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu turun tangan langsung menyelesaikan persoalan, bukan hanya menyarankan agar siswa dipindahkan ke sekolah lain.

Hartanto, kuasa hukum 11 siswa tersebut, menegaskan bahwa dampak diskriminasi yang dialami anak-anak sudah sangat serius.

“Tiga anak klien kami sakit fisik, dua orang lainnya terganggu mental berdasarkan rekomendasi psikolog. Kami akan melakukan gugatan pidana terhadap pihak sekolah karena pemberhentian sepihak ini jelas merugikan siswa,” ujarnya di Kantor Ombudsman Bengkulu, Senin (15/9/25).

Menurutnya, solusi pindah sekolah tidak menyelesaikan akar masalah. SMAN 5 harus hentikan diskriminasi terhadap anak karena bisa berujung pidana dan harus dipertanggung jawabkan.

Sejumlah wali murid juga menyuarakan kekecewaan mereka. Salah seorang ibu mengaku anaknya mengalami tekanan psikis berat akibat perlakuan pihak sekolah.

“Anak kami stres, saya sudah bolak-balik ke klinik, lalu dirujuk ke psikolog. Hasilnya, kejiwaannya sudah di ambang batas depresi. Setiap hari dirundung, diusir dari kelas, diminta pindah oleh kepala sekolah. Alasannya tidak jelas,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Kisah pilu lainnya datang dari wali murid lain yang menyebut anak-anak sudah hampir sebulan tidak belajar.

Sebelumnya, para siswa mengaku dipermalukan saat upacara, diusir dari kelas, hingga disuruh belajar di perpustakaan dan kantin.

“Kami seperti diawasi terus, seperti maling. Padahal kami hanya ingin belajar sesuai aturan,” kata salah seorang siswa.

Namun, pihak sekolah melalui kuasa hukumnya, Ahmad Tarmizi Gumay, menegaskan 11 siswa tersebut tidak masuk melalui jalur resmi.

“Sampai hari ini, wali murid tidak bisa menunjukkan anaknya masuk lewat jalur apa,” jelasnya.

Ia bahkan menantang agar dilaporkan jika ada oknum sekolah yang bermain dalam penerimaan siswa.

Pernyataan ini langsung dibantah wali murid. Mereka menegaskan anak-anak mereka diterima secara sah.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebelumnya hanya menyarankan agar siswa yang tidak terdaftar di Dapodik dipindahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota.

“Semua harus sekolah, tidak boleh ada yang dikeluarkan. Untuk sekolah yang overload, maka digeser ke sekolah lain,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dinilai orangtua sebagai bentuk abai terhadap penderitaan anak-anak.

Mereka menuntut Pemprov Bengkulu tidak hanya memberi solusi instan, tetapi benar-benar menyelesaikan akar persoalan di SMAN 5.

Kasus ini kini terus bergulir, sementara 11 siswa yang menjadi korban masih memperjuangkan hak mereka agar bisa belajar kembali tanpa diskriminasi.

Banyak pihak meminta melakukan audit total, karena ada dugaan permainan sejumlah oknum yang menyebabkan kerancuan penerimaan siswa disana.

Beberapa informasi menyebut ada dugaan keterlibatan para petinggi daerah, bahkan sempat ada informasi seorang anggota dewan marah-marah dan berujung siswa titipannya diterima disana.

Kemudian informasi beberapa orang penting yang juga dikabarkan menggunakan jalur khusus untuk anak mereka, entah mengisi kuota kosong atau justru menggeser hak anak lain, hal tersebut belum terungkap.

Perkara ini semakin terkesan dianggap tidak penting, karena ditambah dengan Ombudsman Perwakilan Bengkulu yang hingga saat ini belum juga mengeluarkan LHP yang mereka janjikan akan selesai paling lama minggu ke 2 September 2025.

Kemelut persoalan di SMAN 5 Kota Bengkulu ini juga mengisaratkan adanya hal serupa terjadi di Sekolah unggulan lainnya, hanya saja tidak terespost ke publik.  (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *