Pemprov Bengkulu Serahkan Sertifikat Tanah Hibah ke Bakamla RI, Percepat Pembangunan Kantor

Satujuang, Bengkulu- Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan Sertifikat Tanah Hibah kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) guna mempercepat pembangunan kantor, Rabu (10/12/25).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima audiensi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) dan Bakamla RI di Ruang Kerja Sekretaris Daerah.

Audiensi tersebut membahas tindak lanjut penyerahan Sertifikat Tanah Hibah milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Kabupaten Seluma dan Pulau Enggano kepada Bakamla RI.

Herwan Antoni menjelaskan bahwa proses hibah ini telah berlangsung cukup lama, dimulai sejak masa Plt Gubernur Rosjonsyah, kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Helmi Hasan, hingga akhirnya ditetapkan secara resmi.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan berita acara penyerahan hibah, sekaligus penyerahan Sertifikat Tanah Hibah kepada Bakamla RI.

Dengan adanya dokumen tersebut, Bakamla RI dapat segera memproses balik nama ke Badan Pertanahan Nasional/ATR yang berwenang.

“Mudah-mudahan prosesnya cepat, karena hari ini sudah kita serahkan. Artinya mereka dapat segera memproses seluruh kelengkapan administrasinya,” ujar Herwan Antoni.

Ia juga berharap setelah proses Sertifikat Tanah Hibah selesai, Bakamla RI dapat segera memulai pembangunan Kantor Bakamla di atas lahan hibah tersebut.

Pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat layanan keamanan laut di wilayah Bengkulu dan sekitarnya. (RlsKominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *