Setelah tahapan perencanaan anggaran hibah selesai, dilanjutkan dengan penyusunan Renja SKPD, RKPD, KUA dan PPAS, Raperda APBD dan Perda APBD melalui SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Masyarakat dapat mengunduh panduan penggunaan Sipanggar Baja dan menonton video pembelajaran pengusulan pada tautan yang tersedia.
Untuk konsultasi teknis lebih lanjut, dapat menghubungi BPKD Provinsi Bengkulu Cq. Bidang Anggaran di nomor Whatsapp 0821-8162-6016.
Mari manfaatkan Sipanggar Baja untuk proses pengusulan dan perencanaan anggaran hibah yang akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja.(NT/adv)