Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Hukum

Pemkab Rejang Lebong Diduga Tabrak Aturan, Ubah Produk Hukum Secara Sepihak

badge-check


Juri Saat Menilai Durian Milik Peserta Festival Durian Jenis Langka ke-2 di Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Perbesar

Juri Saat Menilai Durian Milik Peserta Festival Durian Jenis Langka ke-2 di Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu

RL – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (Pemkab RL) diduga telah melakukan pelanggaran dengan menabrak aturan. Diduga melakukan tindakan melawan hukum.

Hal ini terindikasi dari pengalihan anggaran untuk kegiatan Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-2 di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten RL Provinsi Bengkulu yang digelar pada 18-20 Januari 2025 kemarin.

Peralihan anggaran ini diduga dilakukan sepihak oleh pihak Pemkab RL tanpa melalui mekanisme kesepakatan bersama dengan pihak legislatif. Tanpa melalui keputusan paripurna.

“Pengalihan mata anggaran Festival Durian Jenis Langka ke-2 kecamatan PUT diduga kuat tidak melalui proses yang jelas bahkan diduga dilakukan sepihak oleh instansi terkait,” terang anggota DPRD RL, Destiansyah, Selasa (21/1/25).

Wakil Rakyat dari dapil Kecamatan PUT, Binduriang, SBI, SBU dan Kota Padang ini mengaku tidak pernah dilibatkan dan tidak tau adanya pengalihan anggaran dana tersebut.

Kata dia, jika anggaran biaya sebuah kegiatan telah disahkan melalui sidang paripurna maka tidak bisa dialihkan semaunya. Karena sudah berbentuk produk hukum.

“Akan kita bawa masalah ini dalam rapat, mengapa bisa ada pengalihan anggaran untuk Festival Durian ke kegiatan lain,” ujar Destiansyah yang juga merupakan anggota Banggar DPRD RL ini.

Ia juga berharap, para wakil-wakil rakyat dari daerah Lembak untuk turut angkat bicara terkait masalah ini. Karena menyangkut tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Diketahui, untuk kegiatan Festival Durian ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten RL sebesar Rp.50 juta, diletakkan di Dinas Pariwisata.

Sayangnya 2 minggu sebelum pelaksanaan, panitia pelaksana Festival baru mengetahui kalau anggaran tersebut sudah tidak ada lagi dan informasinya telah dialihkan untuk kegiatan lain.

Tak ayal, kejadian ini membuat ketua panitia penyelenggara sekaligus penanggung jawab kegiatan, Ishak Burmansyah merasa sangat kecewa kepada Pemkab RL.

Anggota Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama (YLH-SEBAR) ini kecewa karena anggaran tersebut malah dialihkan ke kegiatan lain.

Padahal, kegiatan Festival Durian Jenis Langka ke-2 yang digelar di PUT pada 18-20 Januari itu sukses digelar, Festival tidak hanya dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah bersama unsur Forkopimda.

Tapi juga dihadiri langsung oleh Plt Direktur pengolahan dan Pemasaran Hasil Holtikultura, Simanjuntak ST MM yang mewakili Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Selain dari itu juga hadir kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bengkulu, Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu serta perwakilan Pemerintah Daerah dari luar Provinsi Bengkulu. (Red)

Trending di Hukum