Bengkulu – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu, Kamis (9/6/22).

Acara ini di ikuti oleh Bupati/Wali Kota se Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Republik Indonesia, serta dihadiri secara virtual oleh Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada momen ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan penghargaan Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bengkulu Tahun 2022 sebagai Kabupaten dengan perolehan skor Indeks Pencegahan Korupsi (MCP) tertinggi tahun 2021.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka acara menyampaikan bahwa peran utama pengawasan dari BPK dan KPK kehadirannya betul betul dirasakan oleh segala lini level pemerintahan.

Yaitu melalui aksi pengawasan yang dilakukan secara intens terutama dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, pengelolaan aset daerah yang bisa diselesaikan dengan baik melalui mediasi, komunikasi dan kolaborasi.

“Komitmen yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi merupakan persoalan yang mendasar yang dihadapi oleh Indonesia termasuk juga di Provinsi Bengkulu,” sampai Gubernur.

Oleh sebab itu, kata Gubernur, hal ini perlu didukung dengan kolaborasi dan komitmen bersama, utamanya bergerak dari sisi pemerintahan serta tidak kalah penting peran serta semua elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Red/Adv)