Satujuang- Pemkab Blitar terkendala dalam merealisasikan pembangunan Jembatan Kaulon di Kecamatan Sutojayan, Rabu (28/2/24).
Meskipun sudah lebih dari 10 tahun diajukan dalam Musrenbang, belum ada realisasi yang terjadi.
“Jembatan saat ini merupakan bangunan dari BBWS, bukan aset pemerintah daerah atau PU PR kabupaten Blitar,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga PUPR kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan.
Diterangkan Hamdan, menurutnya karena hal itu, mereka akhirnya tidak berani membongkar atau merubahnya.
Hamdan menjelaskan bahwa sebelumnya telah direncanakan pembangunan jembatan baru di sebelahnya, namun terkendala izin dari Perhutani.
“Perhutani belum mengizinkan pembangunan jembatan baru di sisi kanan atau kiri jembatan yang ada saat ini,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Hamdan menegaskan bahwa PU PR hanya sebagai pelaksana, dan jika ada anggaran tersedia, mereka akan melakukan pembangunan.
Namun, kendala utama adalah belum adanya izin dari Perhutani, yang mempengaruhi penentuan anggaran.
“Anggaran untuk pembangunan baru mungkin baru bisa direalisasikan pada tahun 2025, karena penganggaran untuk tahun ini sudah terkunci,” terangnya.
Hamdan menyoroti pentingnya proses yang harus dilalui, melibatkan berbagai stekholder seperti BPKAD, Bappeda, dan Perhutani.
Izin dari Perhutani dan proses lainnya seperti IPPKH dan DLH juga menjadi faktor penting dalam pembangunan tersebut.
“PUPR akan melaksanakan pembangunan sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan, setelah semua proses izin terpenuhi,” pungkas Hamdan.(NT/Herlina)