Menu

Mode Gelap
Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024 13 Cara Efektif Menerapkan Disiplin pada Anak Sejak Dini 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam Diamankan Polisi di Penjaringan Jakarta Utara Kinerja Kejari Mukomuko Tuai Kritikan, Akan Dilaporkan ke Jamwas

Pemkab Blitar

Pemkab Blitar Terkendala Realisasi Jembatan Kaulon Akibat Izin Perhutani

badge-check


PUPR Blitar Perbesar

PUPR Blitar

Satujuang- Pemkab Blitar terkendala dalam merealisasikan pembangunan Jembatan Kaulon di Kecamatan Sutojayan, Rabu (28/2/24).

Meskipun sudah lebih dari 10 tahun diajukan dalam Musrenbang, belum ada realisasi yang terjadi.

“Jembatan saat ini merupakan bangunan dari BBWS, bukan aset pemerintah daerah atau PU PR kabupaten Blitar,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga PUPR kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan.

Diterangkan Hamdan, menurutnya karena hal itu, mereka akhirnya tidak berani membongkar atau merubahnya.

Hamdan menjelaskan bahwa sebelumnya telah direncanakan pembangunan jembatan baru di sebelahnya, namun terkendala izin dari Perhutani.

“Perhutani belum mengizinkan pembangunan jembatan baru di sisi kanan atau kiri jembatan yang ada saat ini,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Hamdan menegaskan bahwa PU PR hanya sebagai pelaksana, dan jika ada anggaran tersedia, mereka akan melakukan pembangunan.

Namun, kendala utama adalah belum adanya izin dari Perhutani, yang mempengaruhi penentuan anggaran.

“Anggaran untuk pembangunan baru mungkin baru bisa direalisasikan pada tahun 2025, karena penganggaran untuk tahun ini sudah terkunci,” terangnya.

Hamdan menyoroti pentingnya proses yang harus dilalui, melibatkan berbagai stekholder seperti BPKAD, Bappeda, dan Perhutani.

Izin dari Perhutani dan proses lainnya seperti IPPKH dan DLH juga menjadi faktor penting dalam pembangunan tersebut.

“PUPR akan melaksanakan pembangunan sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan, setelah semua proses izin terpenuhi,” pungkas Hamdan.(NT/Herlina)

Trending di Pemkab Blitar