Satujuang- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Musrenbang tahun 2024, di Aula Puncak Hotel Tahura Kecamatan Pondok Kubang, Rabu (27/3/24)
Dalam rangka Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr Heriyandi Roni M.Si, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rachmat Riyanto S.T M.AP.
“Kita harapkan melalui SIPD-RI seluruh perencanaan dan penganggaran dapat terjadwal secara ketat dan di minta untuk seluruh OPD untuk mengakselersaikan seluruh tahapan tersebut,” sampai Rachmat.

Selain itu, Rachmat juga mengharapkan usulan-usulan yang telah disampaikan melalui Musrenbang desa maupun Musrenbang kecamatan dapat benar-benar di sortir sehingga dapat di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah teknis yang berkoordinasi dengan Bappeda.
Dalam acara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Muhammad Ikhwan, berharap Musrenbang penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD 2025 ini dapat benar-benar tersusun.
“Alhamdulilah, usulan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 dari Kabupaten Bengkulu Tengah telah di serahkan secara resmi. Semoga dengan usulan-usulan yang telah tersusun dapat secara berkala di proses dan masuk dalam kategori di dahulukan pada Musrenbang tingkat Provinsi 1 April 2024 mendatang,” sampai Muhammad Ikhwan.
Selain itu, kata dia pemerintah daerah harus dapat menjadikan Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi Kabupaten penyangga dari ibu kota Provinsi, sehingga perkembangan pembangunan harus dapat di utamakan.
Tampak hadir dalam Musrenbang, Unsur Forkopimda Bengkulu Tengah Para kepala Bappeda Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Para Ketua lembaga/unsur terkait di Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluruh Kepala OPD/Camat/Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk diketahui, proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah saat ini telah berubah secara signifikan, sebeumnya menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dan saat ini telah berganti lagi menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah-Republik Indonesia (SIPD-RI). (Adv)