Satujuang- Pemda Lebong menggelar rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT.PLN (persero) ULP PLN Muara Aman, Senin (10/6/24).
“Sehubungan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah yang baru, bahwasanya, salah satu sumber PAD kita adalah lampu jalan,” terang Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani, saat ditemui di ruang kerjanya.
Mustarani menuturkan, menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, PLN harus ada PAD-nya untuk Kabupaten Lebong, maka teknis awalnya melalui rapat tersebut.

Rapat Pembahasan Draf PKS Dengan PT.PLN (Persero) ULP PLN Muara Aman
Rapat yang dilaksanakan tersebut kata Mustarani, juga sebagai langkah untuk menentukan bagaimana sistem atau cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil retribusi dari lampu jalan tersebut.

“Itu nanti akan dituangkan di dalam PKS dengan pihak PLN,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Herru Danna Putra, selaku Kabag Pemerintahan Kabupaten Lebong, menjelaskan, bahwa draf yang diajukan oleh pihak PLN ialah draf yang sudah baku dari PLN pusat yang berlaku di seluruh Indonesia.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Lebong Menyebut Draf Tersebut Sudah Baku Dari PLN Pusat
“Pembahasan draf tadi itu landing sektornya bidang pendapatan dan PLN, drafnya pun itu draf yang sudah ada dari PLN pusat, sehingga pembahasan tadi hanya membahas teknis pelaksanaanya saja, yaitu melalui bagian pemerintahan,” ungkap Herru.
Ditanya kapan akan melaksanakan PKS , Herru menyampaikan semakin cepat teknis penyesuaiannya maka akan segera dilakukan tanda tangan PKS.
“Setelah rampung, nantinya akan di tanda tangani langsung oleh Bupati Lebong,” pungkas Herru. (Fiky/Adv)