Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Pemkab Lebong

Pemda Lebong Bahas Draft PKS Dengan PT.PLN ULP Muara Aman

badge-check


Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Perbesar

Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani

Satujuang- Pemda Lebong menggelar rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT.PLN (persero) ULP PLN Muara Aman, Senin (10/6/24).

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah yang baru, bahwasanya, salah satu sumber PAD kita adalah lampu jalan,” terang Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani, saat ditemui di ruang kerjanya.

Mustarani menuturkan, menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, PLN harus ada PAD-nya untuk Kabupaten Lebong, maka teknis awalnya melalui rapat tersebut.

Pemda Lebong Bahas Draft PKS Dengan PT.PLN ULP Muara Aman

Rapat Pembahasan Draf PKS Dengan PT.PLN (Persero) ULP PLN Muara Aman

Rapat yang dilaksanakan tersebut kata Mustarani, juga sebagai langkah untuk menentukan bagaimana sistem atau cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil retribusi dari lampu jalan tersebut.

“Itu nanti akan dituangkan di dalam PKS dengan pihak PLN,” pungkas Sekda.

Sementara itu, Herru Danna Putra, selaku Kabag Pemerintahan Kabupaten Lebong, menjelaskan, bahwa draf yang diajukan oleh pihak PLN ialah draf yang sudah baku dari PLN pusat yang berlaku di seluruh Indonesia.

Pemda Lebong Bahas Draft PKS Dengan PT.PLN ULP Muara Aman

Kabag Pemerintahan Kabupaten Lebong Menyebut Draf Tersebut Sudah Baku Dari PLN Pusat

“Pembahasan draf tadi itu landing sektornya bidang pendapatan dan PLN, drafnya pun itu draf yang sudah ada dari PLN pusat, sehingga pembahasan tadi hanya membahas teknis pelaksanaanya saja, yaitu melalui bagian pemerintahan,” ungkap Herru.

Ditanya kapan akan melaksanakan PKS , Herru menyampaikan semakin cepat teknis penyesuaiannya maka akan segera dilakukan tanda tangan PKS.

“Setelah rampung, nantinya akan di tanda tangani langsung oleh Bupati Lebong,” pungkas Herru. (Fiky/Adv)

Trending di Pemkab Lebong