Mukomuko – Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Semundam, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko tidak jelas kelanjutan pembangunannya.
Padahal pembangunan gedung tersebut menggunakan alokasi anggaran Dana Desa selama dua tahun berturut-turut yakni anggaran tahun 2019 dan tahun 2020.
Direncanakan, besarnya nilai anggaran pembangun gedung tersebut mencapai 2 miliar sampai selesai.
Hal tersebut diceritakan Nurul Huda Muhtar dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pro Jokowi Ma’ruf Amin (Projamin) saat mendatangi awak media, Senin (9/5/22).
Nurul mengatakan dengan adanya pembatasan peruntukan alokasi Dana Desa saat ini mengakibatkan pembangunan gedung serba guna sulit untuk dilanjutkan.
“Karena Dana Desa tidak bisa di alokasikan lagi, seharusnya Pemerintah Desa segera mencari alternative anggaran lain untuk melanjutkan pembangunan gedung itu,” ujar Nurul.
Ia mengusulkan, alternative anggaran bisa melalui pernyertaan modal BumDes atau menggandeng investor.
“Paling tidak atapnya dulu di bikin supaya aset itu selamat dan bisa dimanfaatkan, kalau di biarkan pasti hancur,” tandas Nurul.
Kalau pembangunan gedung dilanjutkan, sambung Nurul, maka bisa mendatangkan pendapatan untuk Desa dari uang sewa gedung seperti sewa lapangan futsal.
Untuk diketahui, pembangunan gedung serba guna itu peruntukan awalnya untuk lapangan Futsal.
“Tapi kalau gedung dibiarkan begini, uang negara yang telah masuk jadi terbuang percuma, ini sama halnya dengan merugikan negara,” pungkas Nurul. (zul)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.