Satujuang, Lebong-Dalam rangka memastikan Sembako aman, dan tak ada penyalahgunaan atau oplosan MinyaKita di wilayah hukumnya, Kasatreskrim Polres Lebong AKP Rabnus Supandri cek pasar, Kamis (20/3/25).

Dalam pengecekan tersebut, Kasat Reskrim Polres AKP Rabnus Supandri didampingi Kanit Tipidter Ipda Wiwin Nopriansah dan beberapa personel Polres Lebong lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Upaya menjamin ketersediaan stok dan stabilitas harga Sembako serta, antisipasi penyalahgunaan MinyaKita dipusatkan di Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim memeriksa harga Sembako seperti beras, gula, dan minyak goreng.

Kasat reskrim juga berinteraksi dengan pedagang dan masyarakat untuk memastikan bahwa harga Sembako stabil dan terjangkau oleh masyarakat.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lebong untuk memantau dan mengawasi harga Sembako di Lebong. Diharapkan harga Sembako dapat tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat,” pesan Kasatreskrim.

Kasatreskrim melalui Knit Tipdter Ipda Wiwin juga mengimbau kepada pedagang dan masyarakat untuk selalu menjaga ketersediaan dan harga Sembako di wilayah Kabupaten Lebong khususnya.

Pihak kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim Polres Lebong juga mendatangi distributor MinyaKita di wilayah Kabupaten Lebong.
Pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam timbangan serta penjualan minyak goreng yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) tertinggi.

Hal tersebut tidak lain bertujuan untuk mencegah praktik curang dalam pendistribusian minyak goreng yang dapat merugikan masyarakat.