Bengkulu Utara (BU) – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri, Selasa (4/10/22).
Dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, yang didampingi Wakil ketua I Juhaili. Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata, Perwakilan Kodim, Perwakilan Polres, Staf Ahli, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna, 7 fraksi kompak menyetujui Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022-2042.
Wabup Arie dalam kesempatannya menyampaikan harapannya untuk kawasan industri dapat berjalan dengan baik, saling berkolaborasi, mengkawal dan memantau, agar implementasinya terukur, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kita berharap semua bersinergi untuk menyukseskan perencanaan ini,” ujar Arie.
Lebih lanjut dirinya mengucapkan ucapan terima kasih kepada anggota legislatif yang telah memberikan ide dan masukan serta saran yang dapat dijadikan acuan kerja.
“Hasil pemikiran bersama ini menjadi catatan penting agar secepatnya ditindak lanjuti dalam melakukan penataan dan perencanaan pembangunan industri di BU,” pungkasnya. (Adv)