Satujuang, Blitar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Blitar telah menggelar Rapat Kerja (Raker) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Blitar bersama Narasumber dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 -2029.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus RPJMD DPRD kabupaten Blitar Gatot Darwoto usai memimpin Raker Pansus RPJMD, bertempat di ruang rapat kerja DPRD, Kamis (12/6/25).
“Agenda untuk hari ini adalah untuk Pembahasan yaitu RPJMD yang merupakan visi misi bupati dan wakil bupati blitar yang telah terpilih,” kata Gatot Darwoto pada awak media.
Lebih lanjut Gatot Darwoto mengatakan, pembahasan yang paling urgent sebetulnya semuanya sudah dilalui dari awal sampai akhir.
“Memang kami otomatis juga memiliki hak untuk mengoreksi, menilai, menambahi dan mengurangi,” jelasnya.
Menurut Gatot Darwoto, memang DPRD menyesuaikan RPJPD kabupaten yang disitu adanya pembangunan agro industri maka dari itu ia berupaya supaya kata kata ”berdaya dan berjaya” itu ada tambahan yaitu tentang agro industri.
“Kami mengimbau kepada pemkab kalau ini sudah selesai, sudah dok maka harus dilakukan sesuai visi misi Bupati dan saran dari kami,” tandasnya. (Herlina/ADV)






